ByteDance tidak ragu Untuk menggugat mantan karyawan magang Lantaran Disorot Menyediakan kerugian besar kepada perusahaan. Foto: ist
Gugatan tersebut, yang diajukan Di Lembaga Proses Hukum distrik Beijing, dilaporkan berpusat Di klaim bahwa Tian Keyu, mantan karyawan magang tersebut, Didalam sengaja merusak kode Untuk tugas pelatihan model AI perusahaan.
ByteDance merujuk Peristiwa Pidana tersebut Untuk pemberitahuan disiplin internal bulan ini, The South China Morning Post melaporkan Di hari Kamis kemarin.
Beberapa media China melaporkan minggu ini bahwa ByteDance menuntut 8 juta yuan, Di USD1,1 juta (Di Rp16,5 miliar), dan permintaan maaf publik.
Bulan lalu, ByteDance mengatakan kepada BBC Untuk sebuah pernyataan bahwa mereka memecat Tian Di bulan Agustus dan bahwa dia adalah seorang karyawan magang Di Regu Ilmu Pengetahuan tetapi tidak bekerja Di lab AI-nya.
Perusahaan menambahkan bahwa profil media sosialnya berisi ketidakakuratan. Profil LinkedIn Tian Berkata bahwa dia telah menjadi karyawan magang Studi Di Regu VC dan lab AI ByteDance Dari 2021.
Raksasa Ilmu Pengetahuan itu juga mengatakan Untuk pernyataannya bulan lalu bahwa laporan tentang mantan karyawan magang yang menyebabkan kerusakan Di Di 8.000 chip spesialis, yang disebut GPU, dan mengakibatkan kerugian jutaan Matauang Asing terlalu dibesar-besarkan.
ByteDance mengoperasikan chatbot paling populer Di China, Doubao, yang mirip Didalam ChatGPT milik OpenAI.
TikTok Berusaha Mengatasi larangan AS
Di AS, ByteDance Berusaha Mengatasi tenggat waktu 19 Januari Untuk melepaskan saham TikTok-nya kepada pembeli yang disetujui atau ditutup Setelahnya Kongres mengesahkan undang-undang Di bulan April.
Pemerintah AS mengklaim itu adalah ancaman Keselamatan nasional dan para pejabat khawatir tentang pengaruhnya yang Lebih besar Di Negeri itu. Beberapa pejabat pemerintah khawatir ByteDance dapat menyerahkan data sensitif tentang Pemakai AS-nya kepada Partai Komunis China.
Akan Tetapi, Donald Trump mengatakan Berencana mencoba menyelamatkan Langkah tersebut setelahmenjabat.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ByteDance Gugat Mantan Karyawan Magang Rp16,5 Miliar Lantaran Merusak Proyek AI