Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadu Di Komisi Nasional Ham (Komnas Hak Fundamental). Foto/Danandaya Arya Putra
Peristiwa itu dialaminya Pada mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan Di KPK Di Senin, 10 Juni 2024. Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan awalnya dirinya dibohongi Bersama penyidik KPK. Mulainya Pada pemeriksaan Lagi berlangsung, dia didatangi Bersama penyidik yang menyampaikan bahwa dirinya dipanggil Bersama Hasto.
Akan Tetapi bukan bertemu Bersama Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK Pada 3 jam. Produk Internasional bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput Bersama penyitaan penyidik KPK.
“Bersama Sebab Itu yang Di (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Di Kantor Komnas Hak Fundamental.
“Diinterogasi (Pada 3 jam). dibentaknya ‘Sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Pada ini Lagi Di pengejaran penyidik KPK. Sebab, Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi Di Tindak Kejahatan yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Produk Internasional ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Di neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.
Dia mengaku, Produk Internasional-Produk Internasional yang disita Bersama penyidik, Antara lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan Literatur PDIP. “ATM sama Literatur tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” sambungnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Di Komnas Hak Fundamental, Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Di Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Di laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK Bersama Polri bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Unjuk Rasa ilegal Bersama memeriksa dan menyita Telepon Genggam Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Di Di Itu, Literatur partai berisi catatan pertemuan Antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Pada itu. Unjuk Rasa Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cerita Kusnadi Asisten Hasto Dibohongi hingga Dibentak-bentak Penyidik KPK