Jakarta –
Viral Hingga Thailand ‘dancing shrimp’ atau udang menari Hingga kalangan wisatawan Indonesia. Lalu, apakah Konsumsi ini halal dikonsumsi muslim?
Thailand menjadi salah satu Negeri Unjuk Sebagai Berpergian. Selain kebudayaannya, Thailand juga Memiliki Masakan yang unik dan Menarik Perhatian perhatian, seperti dancing shrimp yang viral.
Dancing shrimp atau udang menari merupakan sajian khas Korea berupa udang kecil yang masih hidup. Diberi bubuk cabai, dan bumbu lainnya. Lalu, dikocok hingga bumbu menyebar.
Sesudah bumbu merata, udang tersebut dimakan secara hidup-hidup. Lantaran disajikan Di Kemakmuran hidup-hidup Di wadah, maka udang mungil tersebut berloncatan Supaya sangat Menarik Perhatian perhatian.
1. Viral Hingga kalangan wisatawan Indonesia
Dancing Shrimp, Hidang Udang Hidup Berbumbu Populer Hingga Thailand dan Laos. Foto: TikTok @kissaeats
|
Jajanan tersebut banyak ditawarkan Hingga bazar Masakan pasar malam Hingga Bangkok, Thailand. Banyak wisatawan Indonesia yang tertarik Sebagai mencicipi udang menari tersebut.
Justru beberapa selebriti tanah air juga tau mau ketinggalan. Momennya Di menikmati udang menari tersebut dibagikan lewat media sosialnya hingga Menarik Perhatian perhatian netizen.
Beberapa selebriti tersebut ada mulai Bersama Mahalini, Rizky Febian, Fuji, Fadly Faisal, Rachel Vennya, dan masih banyak lagi.
2. Hukum makan dancing shrimp
Dancing shrimp ilustrasi. Foto: Instagram
|
Dancing shrimp Ke dasarnya masuk kategori seafood. Menurut Al-Maidah ayat 96, “Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan Konsumsi yang berasal Bersama laut sebagai Konsumsi yang lezat bagimu dan Untuk orang-orang yang Di perjalanan,”
“…Dan diharamkan atasmu (Menahan) hewan darat, Pada kamu Lagi ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu Akansegera dikumpulkan (kembali,” (QS. Al-Maidah: 96).
Hukum makan binatang hidup-hidup ada Hingga halaman Berikutnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: ‘Dancing Shrimp’ Viral Hingga Thailand, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?