Badung –
Warga Negeri (WN) Tanzania berinisial JHM diusir alias dideportasi Bersama Bali. Dia diusir Lantaran terbukti bukan investor meski mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor Di tinggal Hingga Bali.
“JHM dideportasi tanggal 29 Mei 2024 Lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bersama penerbangan QR-963 Denpasar-Doha dan dilanjutkan Bersama QR-1487 Doha-Zanzibar,” kata Kepala Kantor Daerah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu Untuk keterangannya, Jumat (31/5/2024).
JHM, perempuan 35 tahun ini sempat mendekam Hingga Rumah Detensi Perpindahan Penduduk (Rudenim) Denpasar Di 24 hari Sebelum 5 Mei 2024 Sebelumnya akhirnya dipulangkan Hingga negaranya. Pramella berharap pendeportasian JHM dapat Menyediakan efek jera Untuk warga Foreign lainnya agar tidak melakukan Kartu Merah keimigrasian.
“Kami Berencana terus melakukan tindakan tegas Di WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” kata Pramella.
Pramella menuturkan, JHM bukan kali pertama bertandang Hingga Indonesia. Kedatangan pertamanya Hingga Indonesia Di tahun 2017. Sesudah Itu dia kembali Hingga Indonesia Di 22 Desember 2023.
Di lima bulan Hingga Bali, JHM sama sekali tidak melakukan Karya perusahaan seperti pengusaha atau investor Di umumnya. Dia menghabiskan waktunya hanya Sebagai berwisata dan bersenang-senang Hingga kelab malam.
“JHM mengeklaim Memiliki Kitas Investor yang berlaku Di dua tahun. Akan Tetapi, Sesudah didalami, dia tidak begitu mengetahui dan mengenal perusahaan PT HBT yang menjadi penjamin izin tinggalnya dan tidak dapat Menunjukkan bukti Penanaman Modal Asing yang valid,” ungkapnya.
“JHM Dikatakan tidak melakukan Karya yang sesuai Bersama izin tinggal yg dia miliki,” terangnya.
Di tinggal Hingga Bali, JHM mengaku mengandalkan tabungan pribadi dan kiriman uang Bersama pacarnya sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Kini, nama JHM sudah diusulkan Sebagai dimasukkan Hingga Untuk daftar penangkalan.
Artikel ini telah tayang Hingga detikbali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Datang Hingga Bali Berlagak Bak Investor, Turis Tanzania Dideportasi