Demurrage atau denda Pembelian Barang Di Luar Negeri beras dinilai akibat Di kecurangan alur administrasi dan kewenangan. FOTO/dok.SINDOnews
Ha itu sebagai tanggapan atas klaim Bayu Krisnamurthi sebagai dirut Bulog yang mengaku telah menerapkan praktek transparan Untuk mekanisme lelang Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Tetapi menyisakan masalah demurrage Di nilai Rp 294,5 miliar.
“Tindak Kejahatan demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan Ke perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya,” ujar dia Ke Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Dia menambahkan, munculnya Tindak Kejahatan demurrage atau denda Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Di nilai Rp294,5 miliar juga disebabkan lantaran sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog sudah tidak berfungsi. “Supaya ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya,” jelasnya.
Dia mencurigai adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi Sebagai mencari keuntungan pribadi Supaya menimbulkan kerugian Negeri sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.
“Adanya dampak kerugian Di fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti Melewati perbaikan sistem tatakelola dan penegakan hukumnya,” ungkap praktisi BUMN ini.
Di Kepuasan demikian, Ais menekankan, perlunya evaluasi alur importasi beras secara total Di menutup celah-celah potensi fraud dan Kejahatan Keuangan. “Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta integritas utamanya Ke kalangan pegawai Bulog,” tandasnya.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebelumnua buka suara soal mekanisme lelang Pembelian Barang Di Luar Negeri. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus membantah Topik penggelembungan harga Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang kini Di menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali Di pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog Berencana membeli sejumlah beras. “Lalu Berencana ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya Di 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual,” kata Bayu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Demmurage Bulog Rp294,5 Miliar Dinilai Bentuk Kecurangan Administrasi