Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ashabul Kahfi mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji Didalam visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Foto/MCH 2024
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ashabul Kahfi mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji Didalam visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Pasalnya, Hukuman Politik yang dijatuhkan sangat berat termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal Di 10 tahun.
“Di prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi Untuk menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai,” ujar Ashabul Kahfi Di tiba Ke Bandara Jeddah, Sabtu 8 Juni 2024 waktu Arab Saudi.
Kahfi mengimbau CJH yang nekat menggunakan visa nonhaji Bagi segera kembali Ke Indonesia. Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji Didalam visa nonhaji Berencana berakibat fatal, Sebab CJH Berencana Merasakan Hukuman Politik Untuk pemerintah Arab Saudi.
“Sebenarnya, CJH ini lebih menjadi korban Untuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka Didalam menjanjikan ibadah haji,” jelas Kahfi.
Lebih Jelas, Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol Di CJH yang masuk Ke Mekkah. Hal ini dilakukan Bagi mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu Keselamatan dan kelancaran ibadah haji.
“Tahun ini sudah sangat sulit masuk Ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu Berencana mengganggu Keselamatan dan ketertiban, Malahan membahayakan jemaah lain,” tegas Kahfi.
Upaya Penanganan dan Solusi
Kahfi Berkata dukungannya Di langkah tegas pemerintah Arab Saudi Untuk menertibkan jemaah haji ilegal Ke Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang Bagi mengatasi masalah haji ilegal.
“Sesudah haji kami Berencana mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya Bagi membicarakan solusi,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Imbau Kandidat Jemaah Haji Ilegal Pulang Ke Indonesia