Industri bahan baku plastik perlu dilindungi Ke Ditengah gempuran produk Produk Impor. FOTO/dok.SINDOnews
“Aturan ini diharapkan mampu melindungi industri lokal Di gempuran produk Produk Impor. Tetapi perlu diingat, aturan BMAD dan BMTP ini jangan hanya fokus Untuk melindungi industri tekstil, Produk Internasional elektronik, alas kaki, dan keramik saja. Industri Produksi lainnya yang berperan penting Untuk rantai pasok industri nasional juga membutuhkan perlindungan serupa, misalnya industri petrokimia,” ujar Panut Ke Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Panut menjelaskan, industri petrokimia, yang mencakup produksi plastik Di hulu hingga hilir merupakan industri strategis yang memerlukan perlindungan dan Pembuatan serius mengingat peran pentingnya Untuk mendukung industri hilir Untuk berbagai industri lainnya.
Selain penting Di rantai pasok berbagai sektor, rantai industri petrokimia, yakni plastik hulu, intermediate, dan hilir sangat banyak menyerap tenaga kerja. Apabila ini tidak dilindungi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) dikhawatirkan Akansegera Lebihterus meluas dan ancaman deindustrialisasi Lebihterus nyata Supaya membuat ekonomi Indonesia terpukul.
Sebagai gambaran, Di ini industri petrokimia hulu merupakan penghasil bahan baku plastik Untuk industri hilir pendukung kemasan industri Makanan, minuman, Peralatan Kecantikan, Resep-Obatan, dan lain-lain Ditengah Menyaksikan tekanan serius Sebab membanjirnya produk Produk Impor bahan baku plastik Di harga murah.
Di Detail, industri petrokimia Untuk negeri juga Lebihterus diberatkan Di pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Produk Impor bahan baku plastik pasca penerapan Permendag 8 Tahun 2024.
Proteksi Di industri petrokimia Lebihterus tipis dan berdampak Ke daya serap produk lokal yang menjadi kurang diminati. Jika dibiarkan dapat berimbas Ke menurunnya tingkat Keadaan Komunitas Sebab kegiatan produksi Untuk negeri terganggu.
Di Detail, Di adanya perlindungan Di produk Produk Impor yang dijual Di harga dumping, industri petrokimia dapat Meningkatkan kapasitas produksinya Untuk memenuhi permintaan Untuk negeri. Perlindungan Lewat Lartas, BMAD, dan BMPT dapat Menyediakan ruang yang lebih luas Untuk industri petrokimia Untuk berkembang, Meningkatkan efisiensi, dan Memangkas ketergantungan nasional Ke bahan baku Produk Impor.
“Jika tidak ada perbaikan Yang Berhubungan Di Di hal ini, maka prospek industri petrokimia hulu Akansegera Lebihterus suram, dan penyediaan lapangan kerja Untuk generasi muda menjadi terganggu,” jelas Panut.
Mengutip data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), industri petrokimia nasional Untuk terancam serbuan Produk Impor bahan baku plastik Hingga pasar domestik seiring Situasi oversupply produksi pabrik petrokimia Ke China.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digempur Produk Produk Impor, Industri Bahan Baku Plastik Perlu Dilindungi