Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo Menyediakan keterangan menengai Aturan potongan tapera yang Akansegera diterapkan Dari pemerintah, Selasa (4/6/2023). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
“Tanggapan pertama Tapera ini lebih Hingga arah bukan tabungan, Karena Itu ini tahapan menyengsarakan rakyat,” kata Iqnal Di diwawancara, Selasa (4/6/2024).
Iqnal bertanya-tanya sampai kapan Aturan memotong upah sebesar 3% itu mampu memenuhi harga Rumah. Apalagi, harga Rumah juga ikut naik seiring berjalannya waktu.
“Kalau seandainya gaji saya Rp10 juta dipotong 3% itu Rp300.000 per bulan, dikali setahun itu Rp3.600.000, terus harus dikalikan berapa Bagi Merasakan Rumah? Contoh 100 tahun Mutakhir Rp360 juta sedangkan Rumah itu naik terus,” katanya.
Menurutnya, pemerintah lebih baik memaksimalkan Inisiatif Rumah Dukungan Pemerintah. Aturan potongan Tapera sebesar tiga persen menurutnya juga memberatkan mengingat potongan Bagi para pekerja sudah banyak.
“Karena Itu menurut saya pemerintah sudah punya produknya Rumah Dukungan Pemerintah, itu yang dimaksimalkan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Aturan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat