Islamabad –
Seorang turis harus tewas Sebab penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Di ABC News Ke Sabtu (22/6), polisi Hingga Pakistan barat laut mendaftarkan Perkara Pidana Hukum penyerangan kantor polisi dan Merenggut Nyawa seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Di Punjab Hingga timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Hingga sebuah hotel Hingga kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Lagi memeriksa Ismail Hingga kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Hingga Madyan, tujuan wisata populer Hingga Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Lagi diperiksa Dari polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Di petugas. Massa Sesudah Itu Menyita Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menyita satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Hingga Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Walaupun pihak berwenang belum Menyediakan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Untuk melakukan Tindak Kekerasan.
Bulan lalu, massa Hingga provinsi Punjab Hingga Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Sesudah Itu meninggal Hingga Fasilitas Medis.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Dibakar Hidup-hidup