Islamabad –
Seorang turis harus tewas Sebab penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Di ABC News Ke Sabtu (22/6), polisi Ke Pakistan barat laut mendaftarkan Perkara Hukum Hukum penyerangan kantor polisi dan Membunuh Orang Lain seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Di Punjab Ke timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Ke sebuah hotel Ke kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Untuk memeriksa Ismail Ke kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Ke Madyan, tujuan wisata populer Ke Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Untuk diperiksa Di polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Di petugas. Massa Sesudah Itu Menyita Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menyita satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Ke Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Walaupun pihak berwenang belum Memberi hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Untuk melakukan Tindak Kekerasan.
Bulan lalu, massa Ke provinsi Punjab Ke Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Sesudah Itu meninggal Ke Fasilitas Medis.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Tewas Dikeroyok Lalu Dibakar