Dokumen tak lengkap diduga menjadi biang masalah Tindak Kejahatan Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Bulog. Foto/SINDOnews
Di dokumen hasil review Sambil disebutkan ada masalah Di dokumen Pembelian Barang Di Luar Negeri yang tidak proper dan komplet Agar menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi Ke Area pabean/pelabuhan Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen Pembelian Barang Di Luar Negeri yang tidak proper dan complate Agar menyebabkan kontainer yang telah tiba Ke pabean/pelabuhan tidak dapat dilakukn clearance,” ujar Direktur Eksekutif Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Senin (8/7/2024).
Di dokumen itu disebutkan kebutuhan clearance Ke Area pabean atau pelabuhan belum dapat dilakukan lantaran dokumen Pembelian Barang Di Luar Negeri belum diterima melebihi waktu yang telah ditentukan.
“Beberapa dokumen Pembelian Barang Di Luar Negeri Sebagai kebutuhan clearance Ke Area pabean atau pelabuhan belum diterima melebihi tanggal estimate time arrival ETA/actual time arrival dan atau dokumen belum lengkap dan valid ketika kapal sudah sandar,” lanjutnya mengutip bunyi dokumen riviu tersebut.
Tak hanya itu, Di dokumen tersebut disebutkan telah terjadi kendala Ke sistem Indonesia National Single Windows (INWS) Ke kegiatan Pembelian Barang Di Luar Negeri tahap 11 yang dilakukan Bulan Desember 2023. “Dokumen yang diterima belum lengkap dan valid Agar perlu dilakukan perbaikan Setelahnya submit Ke Inisiatif INWS berupa lembar survey (LS),” jelasnya.
Di dokumen review tersebut juga disebutkan terjadinya biaya demurrage atau denda Sebab perubahan Perjanjian Pembelian Barang Di Luar Negeri (PI) Di yang lama Ke Terbaru. Lalu ada juga phytosanitary yang expired dan kedatangan container besar Di waktu bersamaan Agar terjadi penumpukan container Ke pelabuhan.
Akibat tidak proper dan kompletnya dokumen Pembelian Barang Di Luar Negeri dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar. Bersama rincian Area Sumatera Utara sebesar Rp22 miliar, Rp94 miliar DKI Jakarta dan Jawa Timur Rp177 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dokumen Tak Lengkap Diduga Bersama Sebab Itu Biang Masalah Tindak Kejahatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Beras Bulog