—
Jeep Wrangler Rubicon ikonik yang melekat Didalam terpidana Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Mario Dandy tak kunjung terjual meski sudah dua kali dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo menjelaskan usai dua kali belum menemukan pembeli, SUV buatan Amerika Serikat ini Akansegera dilelang Untuk yang ketiga kali Ke 4-11 Juni 2024. Limit harga yang ditetapkan kini diturunkan menjadi Rp600 juta.
“Sampai sekarang belum ada yang menawar. Saya tidak pernah mengatakan enggak laku, belum ada yang berminat,” kata dia dikutip Di, Rabu (5/6).
Dia menegaskan hasil penjualan Kendaraan Pribadi ini Hingga pelelangan Akansegera diserahkan Untuk korban penganiayaan Mario, yakni David Ozora.
Haryoko menargetkan Rubicon sudah bisa terjual Didalam harga terbaik.
Sebelumnya Kejari Jaksel Ke lelang pertama menawarkan Rubicon ini Didalam limit harga Rp809 juta. Hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada satu pun penawar.
Lalu lelang kedua digelar Didalam limit harga Rubicon diturunkan menjadi Rp700 juta. Walau sudah korting lebih Rp100 juta, hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir lelang, tidak ada satu pun yang berminat.
Kendaraan Pribadi Jip empat penumpang ini tidak dilengkapi Literatur pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada Kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kemakmuran Kendaraan Pribadi itu diklaim Kejari Untuk keadaan terawat dan layak dijual. Haryoko menegaskan seluruh hasil lelang Kendaraan Pribadi Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora jika Kendaraan Pribadi tersebut telah ada membeli.
“Nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik Untuk korban,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Dua Kali Dilelang Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku