Jakarta –
Kementerian Kesejajaran RI (Kemenkes) Menyaksikan angka kematian akibat resistensi antimikroba (AMR) bakal Menimbulkan Kekhawatiran berkali-kali lipat Ke 2050. Kemenkes Menyaksikan, jumlah kematian akibat AMR Ke 2050 capai 10 juta orang.
Resistensi antimikroba diartikan sebagai Terapi yang tak lagi efektif menangani sejumlah Gangguan Menyebar akibat bakteri hingga jamur. Resistensi antimikroba juga dipicu akibat asal mengonsumsi antibiotik tanpa resep Praktisi Medis.
Direktur Jenderal Medis-Obatan dan Alat Kesejajaran Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan sebanyak 22,1 persen Komunitas Indonesia menggunakan antibiotik oral, baik berbentuk tablet maupun sirup Di satu tahun terakhir.
Di total tersebut, 41 persen Hingga antaranya memperoleh antibiotik tanpa resep. Hal ini tentunya sangat berbahaya lantaran bisa memicu resistensi atau kebal antibiotik.
“Nah, ini merupakan tantangan buat kami, Direktur Jenderal Medis-Obatan dan Alat Kesejajaran, Sebagai menertibkan pendistribusian antimikroba Hingga sarana pelayanan Kesejajaran, secara khususnya adalah Hingga apotek,” katanya Di ditemui Hingga kantor Kemenkes RI, Kamis (21/11/2024).
Lucia mengatakan sebanyak 18 provinsi Hingga Indonesia Memperoleh proporsi antibiotik oral tanpa resep Praktisi Medis Hingga atas rata-rata nasional (41 persen). Hingga antaranya:
- Maluku Utara
- Sulawesi Ditengah
- Maluku
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Selatan
- Kalimantan Ditengah
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Barat
- Bengkulu
- Jawa Timur
- Sumatera Selatan
- Papua Barat Daya
- Kep Bangka Belitung
- Papua Barat
Tak hanya itu, Lucia juga menyebut lebih Di 60 persen Komunitas Indonesia Merasakan antibiotik tanpa resep Hingga apotek atau toko Terapi berizin. Termasuk Di pembelian online. Berikut datanya.
- Pembelian antibiotik Hingga apotek dan toko Terapi berizin: 61,3 persen
- Warung: 22,2 persen
- Praktik mandiri (non-Praktisi Medis): 9,3 persen
- RS, klinik, puskesmas, praktik mandiri Praktisi Medis: 4,3 persen
- Pembelian orang lain: 2,8 persen
- Pembelian online: 1 persen.
(suc/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh! Banyak Warga +62 Beli Antibiotik Hingga Warung Tanpa Resep Praktisi Medis