Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Hingga Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Hingga Indonesia, utamanya Hingga sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Hingga Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Manajer Penanaman Modal Asing. Akan Tetapi, berbeda Bersama Manajer Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Ppn, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Bangsa Hingga Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Disekitar 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Untuk Menarik Perhatian Penanaman Modal Asing berupa family office Sebab kedua Bangsa tersebut, Di Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Di Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Di Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Hingga Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Alternatif Mendorong dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Untuk family office.
“Nah ini sekarang Untuk kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Hingga family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya