Peneliti Forum Komunitas Peduli Legislatif Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/Dok SINDOnews
Diketahui, Nono dikabarkan bakal deklarasi sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Lucius curiga ada transaksi tertentu mengondisikan Nono tetap lolos Merasakan satu Bangku Ke Dewan Perwakilan Daerah RI tanpa Lewat penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nono tiba-tiba mencabut gugatan PHPU. Di Pada Yang Sama, Mirati Dewaningsih tiba-tiba mundur atau melepas Bangku anggota Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Didalam Lokasi Pemilihan (Dapil) Maluku.
“Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah Ke Pemilihan Umum, tetapi Didalam cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah. Malah diberikan Bangku ketua atau wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ke mana rasionalitasnya?” kata Lucius, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, Lucius Karus menyoroti Mirati Dewaningsih yang tiba-tiba mundur atau melepas Bangku anggota Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Didalam Lokasi Pemilihan (Dapil) Maluku. Lucius juga menyoroti Nono Sampono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.
“Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti Merasakan Bangku Dewan Perwakilan Daerah memilih mundur Setelahnya Nono yang semula ingin menggusurnya Lewat PHPU batal melanjutkan proses Ke MK,” ujar Lucius.
Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemungutan Suara) perlu mengecek apa yang terjadi Ke balik keputusan Mirati dan Nono Sebelumnya menetapkan salah satu Ke Di keduanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih. “Atau Bisa Jadi saja ada transaksi tertentu Di Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan Setelahnya Nono dipastikan gagal melenggang Ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah? Ini pasti bukan sebuah kebetulan,” katanya.
Dia menuturkan bahwa, Mendominasi Pemilihan Umum pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang Dari awal hingga Pemilihan Umum 2024 rampung Didalam hasil positif.
“Kan enggak bisa dong seseorang terpilih Didalam memengaruhi Kandidat lain Lewat cara-cara Di mekanisme Pemilihan Umum kecuali Lewat sengketa MK? Karena Itu buat saya Sebelumnya dipastikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi Kandidat terpilih harus dicek secara seksama Sebelumnya pelantikan nanti,” pungkasnya.
Diketahui Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Penyelenggara Pemungutan Suara Idham Holik menuturkan, belum bisa memproses pengganti Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI terpilih periode 2024-2029. Pasalnya, Sampai Sekarang Penyelenggara Pemungutan Suara belum Merasakan surat klarifikasi Mirati.
Pernyataan Idham ini Merespons surat undangan deklarasi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Di surat deklarasi yang beredar ada nama Nono Sampono sebagai salah satu Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI.
Sambil Nono dinyatakan gagal melenggang menjadi senator Ke Senayan Dari Penyelenggara Pemungutan Suara, Sebab Didalam 11 kabupaten/kota hanya meraih sebanyak 84.660 suara.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Formappi Ingatkan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Harus Dijabat Sosok yang Pantas