Peneliti Forum Komunitas Peduli Dewan Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/Dok SINDOnews
“Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti Memperoleh Sofa Dewan Perwakilan Daerah memilih mundur Setelahnya Nono yang semula ingin menggusurnya Lewat PHPU batal melanjutkan proses Hingga MK,” ujar Lucius, Rabu (19/6/2024).
Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) dan Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Pengawas Pemilihan Umum) perlu mengecek apa yang terjadi Hingga balik keputusan Mirati dan Nono Sebelumnya menetapkan salah satu Hingga Di keduanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih. “Atau Bisa Jadi saja ada transaksi tertentu Di Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan Setelahnya Nono dipastikan gagal melenggang Hingga Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah? Ini pasti bukan sebuah kebetulan,” katanya.
Dia menuturkan bahwa, Mendominasi Pemungutan Suara Rakyat pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang Sebelum awal hingga Pemungutan Suara Rakyat 2024 rampung Di hasil positif.
“Kan enggak bisa dong seseorang terpilih Di memengaruhi Kandidat lain Lewat cara-cara Di mekanisme Pemungutan Suara Rakyat kecuali Lewat sengketa MK? Karena Itu buat saya Sebelumnya dipastikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi Kandidat terpilih harus dicek secara seksama Sebelumnya pelantikan nanti,” pungkasnya.
Diketahui Sebelumnya Itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemungutan Suara Rakyat Lembaga Negara Idham Holik menuturkan, belum bisa memproses pengganti Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI terpilih periode 2024-2029. Pasalnya, Sampai Sekarang Lembaga Negara belum Memperoleh surat klarifikasi Mirati.
Pernyataan Idham ini Merespons surat undangan deklarasi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Di surat deklarasi yang beredar ada nama Nono Sampono sebagai salah satu Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI.
Sambil Nono dinyatakan gagal melenggang menjadi senator Hingga Senayan Di Lembaga Negara, Sebab Di 11 kabupaten/kota hanya meraih sebanyak 84.660 suara.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Formappi Soroti Mundurnya Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono Mendadak Cabut Gugatan Hingga MK