loading…
Anggota Komisi I Lembaga Legis Latif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Di Soleh. Foto/Istimewa
TNI wajib tunduk sepenuhnya Hingga bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus Memiliki kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi. “Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif Hingga jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi Hingga kementerian atau lembaga yang telah disetujui Di revisi Aturantertulis TNI,” ujar Anggota Komisi I Lembaga Legis Latif Fraksi PKB Di Soleh Di Pertemuan pengambilan tingkat I Pada revisi Aturantertulis TNI Hingga Gedung Nusantara II, Lembaga Legis Latif RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga, PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit Di jabatan sipil dilakukan Di proses seleksi yang transfaran dan independen. Keempat, penegasan batas usia pensiun proporsional.
Meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi Seleksi tertentu dan semata-mata Sebagai kepentingan bangsa dan Bangsa.
“Karena Itu Aturan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur Sebagai menghindari disparitas antar pangkat,” ujar legislator asal Lokasi Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
Kelima, PKB meminta agar TNI harus komitmen Di profesionalisme. Fokus utama TNI harus Di tugas Defender Bangsa, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Fraksi PKB menolak penugasan TNI Hingga bidang non-militer yang Berpotensi Sebagai mengaburkan peran strategisnya.
Lanjutnya syarat keenam, Kesejajaran prajurit TNI harus menjadi prioritas Aturan Bangsa. Fraksi PKB Mendorong pemerintah Sebagai menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas Kesejajaran, perumahan layak, serta Langkah pascapensiun yang berkelanjutan.
“Kesejajaran prajurit tidak hanya menjadi bentuk Pengakuan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor Kunci Di menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi Defender yang modern,” tutur politikus kelahiran Tasikmalaya itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fraksi PKB Setujui RUU TNI Di 6 Syarat