Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Di Malut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen pengurusan perizinan tambang Di Maluku Utara. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Di Rabu, 24 Juli 2024. Di penggeledahan itu,penyidik menyita sejumlah dokumen pengurusan izin tambang Di Malut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga Yang Terkait Bersama pengaturan pengurusan perizinan tambang Di Maluku Utara.

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, Sebagai hasil penggeledahan didapatkan Bersama penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik Yang Terkait Bersama dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang Di Malut yang diduga dilakukan Bersama Dugaan Pelaku AGK dan MS,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024).

Tessa menambahkan, Pada ini penyidik masih mendalami hasil Bersama penggeledahan tersebut. “Regu penyidik Akansegera mendalami Lebih Jelas hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut Sebagai dimintai pertanggung jawaban pidananya,” jelasnya.

Sebelumnya Itu, KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 24 Juli 2024. Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Di Kementerian ESDM yang berlokasi Di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Lagi ada kegiatan penggeledahan Di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Bersama Bersama dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Bersama Perkara Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Bersama Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Terkait Bersama Bersama pengadaan Produk Internasional dan jasa dan pengurusan perizinan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Bersama Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Bersama giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. “Kegiatan Pada ini masih berlangsung,” ucap dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Di Malut