Pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) Berpeluang dialami karyawan PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF, Sesudah Dewan Direksi perusahaan Membeberkan bakal menutup lima pabrik Terapi. Foto/Dok
Wacana penutupan lima pabrik bakal direalisasikan KAEF hingga 2-3 tahun mendatang. Aksi Massa ini Sebagai menekan biaya operasional, efisiensi Usaha, dan Memperbaiki utilitas pabrik.
Direktur Produksi & Supply Chain KAEF, Hadi Kardoko memastikan, perusahaan tetap memperhatikan hak-hak karyawannya, bila jumlah pekerja harus dikurangi. “Tentu kami memperhatikan betul kalau memang nantinya Berencana ada dampak (Pemecatan Karyawan),” ujar Hadi Pada paparan Public Expose Di Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
“Pada rasionalisasi pegawai, maka KAEF Berencana memperhatikan yang menjadi hak-hak Didalam karyawan sesuai Didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu menjadi komitmen kami Di Kontek Sini,” paparnya.
Kendati Pemecatan Karyawan menghantui karyawan anggota Holding BUMN Pharma itu, hingga Pada ini Kimia Farma belum menghitung jumlah karyawan yang Berencana terdampak, imbas Didalam rasionalisasi fasilitas produksi.
Selain ancaman Pemecatan Karyawan karyawan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) ini juga menghitung dampak lain akibat penutupan lima pabrik Terapi. “Karyawan yang pasti Pada ini kami lagi kalkulasi Yang Berhubungan Didalam dampak, ketika nanti memang itu terjadi tentu kami tetap melakukan sesuai Didalam aturan-aturan yang berlaku,” beber dia.
Hadi sendiri enggan merinci pabrik Di Lokasi mana saja yang bakal ditutup Hingga depannya.
Pada ini, KAEF Memiliki sepuluh pabrik Terapi Di beberapa Area, seperti Pabrik Sinkona (Subang), Pabrik Jakarta, Pabrik Banjaran (Bandung), pabrik Marin Liza (Bandung).
Lalu, pabrik Lucas Djaja (Bandung), Pabrik Sungwun (Cikarang), Pabrik Phapros (Semarang), Pabrik Watudakon (Jombang), dan dua pabrik lainnya yang berlokasi Di Semarang dan Bali.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gelombang Pemecatan Karyawan Hantui Karyawan Kimia Farma, 5 Pabrik Terapi Bakal Ditutup