Genangan Air Rob Berpeluang Terjadi Ke Sejumlah Daerah Perairan hingga 10 Juni

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Menerbitkan peringatan dini potensi Genangan Air pesisir atau rob akibat Trend Populer fase bulan Terbaru. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Menerbitkan peringatan dini potensi Genangan Air pesisir atau rob akibat Trend Populer fase bulan Terbaru. Genangan Air rob tersebut Berpeluang terjadi Ke sejumlah perairan Indonesia hingga 10 Juni 2024.

“Adanya Trend Populer fase bulan Terbaru Ke tanggal 6 Juni 2024 Berpeluang Meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo Untuk keterangan resminya dikutip, Minggu (2/6/2024).

Sambil, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, Genangan Air pesisir Berpeluang terjadi Ke beberapa Daerah pesisir Indonesia, Ke antaranya Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Banten, Pesisir Jawa Ditengah, Pesisir Kalimantan Barat, dan Pesisir Sulawesi Tenggara.

“Potensi Genangan Air pesisir ini berbeda waktu Ke tiap Daerah yang Secara Keseluruhan berdampak Ke Kegiatan Komunitas Ke Di pelabuhan dan pesisir, seperti Kegiatan bongkar muat Ke pelabuhan, Kegiatan Ke pemukiman pesisir, serta Kegiatan tambak garam dan perikanan darat,” pungkasnya.

Berikut lokasi dan waktu potensi Genangan Air rob hingga 10 Juni 2024:

1. Pesisir Banten
Pesisir Utara Banten (6-9 Juni 2024)
Pesisir Selatan dan Barat Banten (4-10 Juni 2024)

2. Pesisir Sumatera Barat
Pesisir Padang Pariaman (6 Juni 2024)
Pesisir Kota Padang (6 Juni 2024)

3. Pesisir Banten
Pesisir Utara Banten (6-9 Juni 2024)
Pesisir Barat Banten (4-10 Juni 2024)
Pesisir Selatan Banten (4-10 Juni 2024)

4. Pesisir Jawa Ditengah
Pesisir Utara Jawa Ditengah (1-3 Juni 2024)

5. Pesisir Kalimantan Barat
Pesisir Kalimantan Barat (9-10 Juni 2024)

6. Pesisir Sulawesi Tenggara
Pesisir Pulau Muna dan Pulau Buton (6-8 Juni 2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Genangan Air Rob Berpeluang Terjadi Ke Sejumlah Daerah Perairan hingga 10 Juni