Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham

Habib Rizieq Shihab Berencana bebas murni Ke Senin (10/6/2024). Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab atau HRS Berencana bebas murni Ke Senin (10/6/2024) besok. Bersama Sebab Itu, Habieb Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau Berencana berakhir Hingga tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan hal yang sama. Masa tahanan Bersama kliennya itu Berencana berakhir besok.

Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah tertuang Untuk Surat Keputusan Pembantu Ri Hukum dan Hak Fundamental RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Peristiwa Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat Hingga Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

“Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana Syarat perundang-undangan atas Perkara Hukum kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata Azis lewat keterangannya.

Azis menuturkan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat Bersama Syarat Untuk warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang Di ini telah dijalaninya Di kurang lebih 2 tahun.

Diketahui, Habib Rizieq sempat ditahan Hingga Rutan Bareskrim Polri Ke 12 Desember 2020 atas tiga Perkara Hukum Hukum yakni Perkara Hukum kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab Hingga RS Ummi.

Habib Rizieq Merasakan pembebasan bersyarat Ke 20 Juli 2022. Kala itu, kuasa hukum Mengungkapkan bahwa Habib Rizieq telah menjalani 2/3 hukuman sesuai Hukuman kasasi Mahkamah Agung Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021. Putusan MA tersebut Mengurangi Hukuman 4 tahun penjara Sebagai Perkara Hukum Hukum data swab RS Ummi menjadi dua tahun.

Siap Ikut Aksi Massa Bela Palestina

Pada Aksi Massa Bela Palestina Hingga Patung Kuda, Jakarta, Minggu (9/6/2024), menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas menyampaikan informasi terkini mengenai mertuanya. Dia mengatakan Habib Rizieq Berencana dinyatakan bebas secara utuh Bersama tahanan kota.

“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas Bersama masa tahanan,” katanya.

Selepas bebas utuh, Habib Rizieq Berencana Mengadakan Aksi Massa lanjutan Memberi Dukungan solidaritas Untuk pembebasan Palestina Bersama serangan Israel. “Insya Allah Aksi Massa pertama yang Berencana kita adakan bersama Imam Besar adalah Aksi Massa Bela Palestina. Takbir! Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama Imam Besar? Angkat tangannya!” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham