Hukum Sudah Karena Itu Alat Rekayasa Politik Sebagai Kepentingan Kekuasaan

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI Prof Dr Sulistyowati Irianto Memberi kuliah umum Di Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024 yang diselenggarakan FKAI Di FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024). Foto: SINDOnews/Felldy Utama

DEPOK – Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto menilai terjadi Kejadian Luar Biasa kemunduran Kedaulatan Rakyat Di pemerintahan Di ini. Salah satu aspek penilaiannya ketika menyoroti soal hukum Di Indonesia.

Hal itu disampaikan Sulis Di Memberi kuliah umum bertajuk Dilema Intelektual Di Masa Gelap Kedaulatan Rakyat: Tawaran Jalan Kebudayaan Di “Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024″, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI) Di FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024).

Sulis menilai hukum Di Indonesia Di ini sudah menjadi alat rekayasa politik Sebagai kepentingan kekuasaan. Penilaian itu terlihat Di berbagai instrumen hukum yang Berencana disegerakan pengesahannya Di masa lame duck pemerintahan.

Di antaranya hukum Yang Terkait Di masalah Penyiaran, Kepolisian Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Negeri. Berbagai pasal Di instrumen hukum itu menukik Di esensi Kedaulatan Rakyat dan Ham.

“Misalnya Berencana hilangnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers Di menyajikan temuan investigatif Di RUU Penyiaran. Lalu, perluasan kewenangan kepolisian Di RUU Polri, padahal polisi adalah alat Negeri yang menjaga Perlindungan dan ketertiban bertugas melindungi, mengayomi, melayani Komunitas, serta menegakkan hukum,” ujar Sulis.

Tak hanya itu, dia juga mengkritisi berbagai Aturan eksekutif Di tingkat nasional yang
dirumuskan secara diam-diam, Berikutnya ramai dibicarakan Di ruang publik, dan Merasakan reaksi keras, hingga lalu dibatalkan. Misalnya Aturan Kementerian Belajar dan Kebudayaan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Sesudah Itu, Aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang proses pembuatannya tampak tidak didasarkan regulatory impact analysis yang memadai,” katanya.

Di kuliah umum ini, hadir sejumlah guru besar, aktivis, politisi, hingga akademisi Di lain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pengamat politik Rocky Gerung, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), serta mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

Hadir juga praktisi hukum Todung Mulya Lubis, aktivis Usman Hamid dan Sumarsih, sejarawan Bonnie Triyana, dan ekonom Faisal Basri.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hukum Sudah Karena Itu Alat Rekayasa Politik Sebagai Kepentingan Kekuasaan