PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten Menyusun Untuk pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi
Limbah Di kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai Di tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim Hingga pihak ketiga berizin Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Untuk dikelola Di Detail. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Provinsi.
Ri Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan Perkembangan Untuk hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI Untuk terus mendukung terlaksananya Inisiatif pemerintah Untuk Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Ramah Lingkungan).
“Kami Akansegera terus Menyusun dan Meningkatkan peran perusahaan Untuk pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga Meningkatkan kepedulian Komunitas Disekitar tambang, konservasi dan efisiensi Untuk penggunaan sumber daya alam,”tegas Adika Untuk keterangannya, Senin (10/6/2024).
Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) Di anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir Untuk penggunaan oli bekas Untuk bahan bakar pembantu peledakan Hingga tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar Di komposisi 100% oli bekas Ke pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain Mengurangi limbah, langkah ini juga berhasil Meningkatkan konservasi energi.
Di 2022, KPC telah memanfaatkan Disekitar 44% Di jumlah oli bekas yang ditimbulkan Di kegiatan Penanganan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC Yang Terkait Di pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas Untuk campuran Amonium Nitrat Di Fuel Oil Ke Tambang Terbuka. Di Langkah Tersebut, Perkembangan ini bisa menjadi pedoman Untuk perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.
Perkembangan lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Dari 2017, KPC telah melakukan terobosan Di mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material Berpeluang asam (Potential Acid Forming/PAF), Untuk mencegah terbentuknya air asam tambang Hingga area reklamasi.
Material PAF yang ditimbun Hingga area disposal dikapsulasi Di lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak Berpeluang asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah Ke lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam Ke Kegiatan revegetasi. Prestasi Untuk uji coba tersebut membuat KPC Menyaksikan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF Hingga area reklamasi tambang Ke tahun 2019. Hingga Di ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar Ke 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.
Di terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang Berkata FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori Di KPC pun menjadi solusi efektif Untuk penanganan FABA Untuk jumlah besar dan berkelanjutan.
Sebelumnya Itu, anak usaha BUMI ini juga telah Mengeluarkan berbagai metode Terbaru Untuk memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal Untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.
“BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Hingga antaranya Melewati berbagai Inisiatif Transformasi Digital Untuk pengurangan penggunaan Alattulis dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik Di fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure Hingga lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar Energi,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Inovatif, Anak Usaha BUMI Di Sebab Itu Pionir Pengelolaan Limbah Tambang