IPW Sebut Lelang Aset Jiwasraya Rugikan Negeri Triliunan

IPW mencurigai lelang aset Barang Dagangan Negeri justru membuat kerugian triliunan. Itu dia ungkapkan ketika KSST melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Di KPK Yang Terkait Bersama lelang aset Jiwasraya. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mencurigai lelang aset Barang Dagangan Negeri justru membuat kerugian triliunan. Sebab itu, desakan Untuk mengusut permasalahan tersebut dilontarkan IPW.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui Memiliki bukti permainan proses lelang. Hal itu dia ungkapkan ketika Aliansi Politik Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Di Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Yang Terkait Bersama lelang aset Jiwasraya.

“Ketika pelelangan diadakan, Jampidsus Memberi rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi Penyembuhan asset. Dia kan yang bertugas. Kalau aset ini dilelang dia eksesuksi, Setelahnya Itu memberi penilaian juga apa yang dilelang memenuhi syarat atau tidak? Tapi kenapa dilelang Rp1,945 triliun? Berarti ada selisih yang besar, ini satu Trend Populer kejanggalan,” ujar Teguh, Senin (3/6/2024).

Uniknya, Kemenangan lelang PT IUM Terbaru dibuatkan proses lelang 10 hari Sebelumnya Itu. Selain Jampidsus, pihak terlapor Untuk Peristiwa Pidana ini adalah Kepala Pusat Penyembuhan Aset (PPA) Kejagung, Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negeri (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pihak swasta.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengaku tidak segan-segan bakal menindaklanjutinya. KPK juga bakal melakukan verifikasi hingga koordinasi Lebih Jelas Bersama pihak pelapor.

“Yang pasti kami Akansegera selesaikan laporan Komunitas tersebut sebagaimana Syarat SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku Di Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Komunitas,” katanya Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah laporan KSST Di KPK. Dia menyebut Jampidsus tak terlibat Untuk proses lelang saham.

“Proses pelelangan asset Setelahnya ada putusan Lembaga Proses Hukum MA Di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan Di PPA. Bersama Sebab Itu tidak ada pelaksanaan lelang Bersama Jampidsus, pelaporan ini keliru,” ujarnya.

Menurut dia, Setelahnya proses lelang diserahkan Di PPA dan Ditjen KLN Kementerian Keuangan, Kejagung sudah tak terlibat Untuk lelang ini.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: IPW Sebut Lelang Aset Jiwasraya Rugikan Negeri Triliunan