Kurs Matauang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan Di Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
“Pemberian fatwa Di Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting Untuk Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Pemberian ini menegaskan dedikasi Islamic Coin Di kepatuhan syariah, Memperbaiki kredibilitasnya Di komunitas muslim Internasional,” ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto Di keterangannya, Rabu (3/7/2024).
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi Hingga Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki Dari koin syariah- Untuk digunakan Hingga Indonesia, membuka pintu Hingga pasar Asia Tenggara. Pertumbuhan Muslim Hingga Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar Untuk produk keuangan yang sesuai Didalam Syariah. “Didalam Disekitar 87% Di 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar Hingga Negeri ini Untuk produk keuangan yang sesuai Didalam prinsip-prinsip Islam,” tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan Kelompok Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting Untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis User Hingga Indonesia.
Sambil, pengakuan Di Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada Hingga Area tersebut, menandakan kesiapan perusahaan Untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai Didalam prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan Keahlian penting Hingga Afrika Timur. Area ini pun Merasakan Kemajuan yang cepat dan adopsi Keahlian yang Menimbulkan Kekhawatiran.
Kenya, yang dikenal Didalam sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu Negeri Didalam Kemajuan ekonomi tercepat Hingga Afrika. Pengesahan fatwa Di Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin Untuk memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai Didalam Syariah yang selaras Didalam nilai-nilai etika lokal.
Islamic Coin Sebelumnya Itu berpartisipasi Di Peristiwa ETHSafari 2023 Hingga Kenya, yang memungkinkan proyek ini Untuk terlibat Didalam komunitas Rantai Blok lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai Didalam Syariah. “Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung Untuk kehadiran yang lebih signifikan Hingga Area tersebut,” ujarnya.
Isybel menambahkan, Islamic Coin bertujuan Untuk memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan Hingga Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan USD40 juta Di bentuk hibah ekosistem dan Potensi inkubasi Hingga Area tersebut Lewat HAQQ Labs, Didalam Wacana Untuk menjadi tuan Rumah Peristiwa-Peristiwa Tantangan seperti hackathon Hingga masa Didepan. Islamic Coin, tegas dia, siap berkontribusi Di Kemajuan Keahlian dan ekonomi Hingga kawasan ini, dan memastikan solusi keuangannya selaras Didalam nilai-nilai dan kebutuhan lokal.
Isybel menambahkan, Didalam menyelaraskan produk keuangannya Didalam prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap Untuk membuat dampak yang signifikan Hingga pasar Indonesia dan Afrika Timur. “Seiring Didalam penguatan kehadirannya Hingga Area-Area ini, proyek ini terus memimpin Di penggabungan Keahlian Rantai Blok Didalam keuangan Islam, menciptakan nilai Untuk Kelompok Hingga seluruh dunia,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Islamic Coin Peroleh Pemberian Kepatuhan Syariah Di MUI dan Dewan Fatwa Kenya