Jamaika berencana mencopot Raja Charles III sebagai kepala Negeri seremonialnya. Foto/ getty
Dikutip people, Pembantu Pemimpin Negara Hukum dan Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 Hingga Dewan Perwakilan Rakyat Di 10 Desember, Di mana lembaga ini Mengeluarkan undang-undang Bagi memulai proses penggantian Raja Charles Di Pemimpin Negara Jamaika.
Jamaika adalah salah satu Di 14 Area Di mana Raja Charles III menjadi kepala Negeri dan Forte Sebelumnya mengatakan bahwa Jamaika Berencana berubah menjadi Negeri republik Di pemilihan umum berikutnya, yakni Di 2025, menurut BBC.
Forte menyebut langkah tersebut sebagai “momen bersejarah”. Dia mengatakan kepada Jamaica Observer bahwa RUU tersebut sekarang Berencana berada Di Perabot Dewan Perwakilan Rakyat hingga Maret 2025, Sebelumnya dapat dibacakan Bagi kedua kalinya, yang kemungkinan Berencana memicu perdebatan tentang hubungan masa Di mahkota Inggris Di bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU tersebut menandai kemajuan terbesar yang telah dicapai Hingga Pada Ini Di upaya kita Bagi mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional Bagi Memiliki seorang warga Jamaika sebagai kepala Negeri, bukan raja Inggris yang turun-temurun, dan juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan Di balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan ditempatkan Di bentuk yang tepat,” kata Forte kepada Jamaica Gleaner.
Anggota Dewan tersebut Menunjukkan bagaimana RUU tersebut diperkenalkan Di Hari Ham Internasional dan peringatan 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Perdana Pembantu Pemimpin Negara Jamaika, seorang anti-imperialis dan advokat keadilan sosial.
Forte mengatakan kepada The Guardian bahwa RUU tersebut diperkenalkan Bagi memenuhi suasana hati Di Jamaika, Di mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan Di tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang Bagi merenungkan pencapaiannya Dari kemerdekaan dan apa yang masih harus dilakukan, dan setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita Berencana menghapuskan monarki dan Memiliki kepala Negeri Jamaika,” kata politisi tersebut Di sebuah artikel yang diterbitkan Di 13 Desember.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jamaika Ingin Dari Sebab Itu Negeri Pertama yang Lengserkan Raja Charles III