Staf Khusus Kepala Negara Joko Widodo, Angkie Yudistia menyoroti tempat pemungutan suara (TPS) yang hingga kini belum ramah Penyandang Disabilitas. Foto/SINDOnews
“Kita bisa melihat TPS-TPS itu tidak ramah penyandang Penyandang Disabilitas, nah ini adalah menjadi konsentrasi pemerintah, Mungkin Saja ada beberapa TPS yang sudah mengakomodir ramah, tapi memang itu belum sepenuhnya, yang perlu kita perbaiki mulai Didalam data pemilih,” ujar Angkie kepada wartawan Ke Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Terutama Untuk kelompok Penyandang Disabilitas Untuk ragam tunanetra dan tuli. Menurutnya, diperlukan pendamping Penyandang Disabilitas Ke setiap TPS agar memudahkan mereka Untuk memilih.
“Mulai Didalam TPS, bagaimana Penyandang Disabilitas itu bisa mengetahui Kandidat kepala daerahnya, contohnya pendampingan tunanetra, pendampingan tunarungu ketika pencoblosan, jangan sampai penyandang Penyandang Disabilitas tidak bisa memilih Sebab TPS-nya kurang ramah Pada penyandang Penyandang Disabilitas,” tuturnya.
Karena Itu, ia membuat kepada pemerintah Sebagai lebih aktif Untuk Memberi pelayanan terbaik Untuk kelompok Penyandang Disabilitas Ke seluruh Indonesia.
“Perlu ada partisipasi aktif agar bisa dirangkul agar mengawal kejujuran agar tidak disalahgunakan. Memang harus ada yang ngawal Didalam mana aja bisa Didalam Penyandang Disabilitas,” tutur Bendahara Umum Partai Perindo ini.
Dia pun menjelaskan tantangan terbesar Di ini adalah implementasi Aturan peraturan pemerintah Ke Lokasi yang mana tidak semua berpihak kepada kelompok Penyandang Disabilitas.
“Tidak semua Lokasi itu sudah mengesahkan Pemda, itu Yang Terkait Didalam gubernur, wali kota, bupati. Harapannya Sebagai Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 itu Sebagai Kandidat kepala Lokasi Sebagai merangkul penyandang disabiltias, Sebab penyandang Penyandang Disabilitas terbanyak dan terbesar itu ada Ke daerahnya masing-masing, memang perjuangan penyandang Penyandang Disabilitas itu tidak ada akhirnya,” jelasnya.
Menurutnya, Kandidat kepala Lokasi perlu mempunyai pemikiran inklusif. Artinya, semua pejabat Lokasi seyogianya bisa merangkul semua kelompok Komunitas tanpa membedakannya Antara satu Didalam yang lain.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Angkie Yudistia Soroti TPS Belum Ramah Penyandang Disabilitas