Jelang Pemungutan Suara Lokal 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik

Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah Sebagai Menantikan potensi konflik yang Bisa Jadi terjadi jelang Pemungutan Suara Lokal 2024 mendatang. Foto/Kemenag

JAKARTA – Pemilihan kepala Area (Pemungutan Suara Lokal) Berencana dihelat Di November 2024 mendatang. Berkaca Di kontestasi politik Sebelumnya Itu, potensi konflik Bersama memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.

Sebagai itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah Sebagai Menantikan potensi konflik yang Bisa Jadi terjadi.

“Sekarang sudah menghangat lagi suasana Di Area menjelang Pemungutan Suara Lokal Di November nanti. Kita segera Mendorong upaya Upaya Mencegah konflik Bersama merekatkan kembali barisan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib Di kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Atau Aktris Resolusi Konflik 2024 Di Jakarta, Senin (15/7/2024).

“Kita telah Memperoleh instrumen penting Upaya Mencegah konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai Area, harus menjalankannya,” sambungnya.

Adib menuturkan pemerintah telah Memperoleh sistem Sebagai menangani sejumlah konflik yang terjadi Di Komunitas. Menurutnya, sistem tersebut Berencana optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

“Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau Aktor Atau Aktris resolusi konflik itulah yang Berencana menjalankan sistem itu,” ungkapnya.

Dikatakan Adib, Sebagai membangun harmoni Di Di Komunitas, diperlukan sinergi Di internal Kemenag Di pusat dan Area, hingga kerja sama lintas instansi. “Misalnya Di mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi Bersama instansi-instansi Yang Terkait Bersama,” jelasnya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai Di tingkat pusat Melewati MoU. Agar, stakeholder Di Area dapat langsung menjalankan tugasnya.

“Nanti, kita lakukan piloting Di beberapa Area. Agar jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita Memperoleh Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.

Adib menambahkan, Keselamatan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal Sebagai membangun bangsa. “Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Pemungutan Suara Lokal 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik