Dr Agus Adriyanto, Warek I Bidang Akademik dan Pendesainan Universitas Lini Dibelakang RI. Foto/Dok. SINDOnews
Warek I Bidang Akademik dan Pendesainan
Universitas Lini Dibelakang RI
BEBERAPA waktu lalu, pemerintah disibukkan Bersama permasalahan judi online yang sudah lama merebak Hingga Di-Di Kelompok. Tak heran mengingat jumlah warga yang terlibat Di perjudian online Di 2,7 juta.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah tersebut didominasi Bersama warga Bersama usia 17-20 tahun. Perputaran uang Di judi online tersebut juga mengejutkan.
Berdasarkan data Bersama Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Di triwulan I tahun 2024, perputaran uang judi online sebesar Rp600 triliun. Jumlah ini naik dua kali lipat Bersama perputaran uang judi online sepanjang tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.
Tak hanya soal uang, praktik judi online ini telah berdampak Ke aspek psikologi dan sosial Kelompok. Sejumlah pemberitaan menyebutkan konflik hingga Tindak Kekerasan Di Rumah tangga akibat terlilit persoalan judi online.
Di Itu terdapat Tindak Kejahatan penggelapan dana yang digunakan pelaku Sebagai bermain judi online. Pembiaran Pada maraknya Tindak Kejahatan judi online ini Akansegera berdampak Ke masalah sosial yang lebih besar Untuk Indonesia. Daya rusaknya dapat merambah Ke daya Konsisten moral Bangsa yang menjadi salah satu modal ketahanan Bangsa.
Ancaman Ketahanan Bangsa
Maraknya judi online merupakan salah satu ekses negatif Bersama bertransformasinya Kelompok Hingga arah teknokultur. Kelompok Lebihterus intensif dan masif Di menggunakan Duniamaya Sebagai memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya.
Tak dapat dipungkiri bahwa Kelompok kini sangat bergantung Bersama Duniamaya. Pemenuhan kebutuhan Kelompok berupa pelayanan publik Di ini sangat mengandalkan Pemberian Duniamaya seperti Di bidang Kesejajaran, Belajar, perdagangan, dan aspek sosial lainnya.
Terdapat banyak manfaat Bersama berkembangnya Kelompok teknokultur, Akan Tetapi Hingga sisi lain juga mendatangkan dampak negatif yang besar. Selain judi online, terdapat pengaruh negative lainnya Ke Kelompok teknokultur Di lain pornografi, ujaran kebencian, kriminalitas, pengaruh kultur negatif Dunia dan sebagainya. Pengaruh negatif ini masuk Hingga Di Kelompok Ke berbagai tingkatan usia mulai Bersama anak-anak hingga orang tua.
Pengaruh negatif tersebut menghadapkan Bangsa Ke ancaman gangguan Perlindungan nasional yang berkembang Ke Kelompok teknokultur Di ini. Stabilitas Perlindungan dan Lini Dibelakang Bangsa Di Situasi rapuh Ke situasi tersebut.
Di ilmu Lini Dibelakang Bangsa, hal ini masuk Di lingkup ancaman Pada Perlindungan dan Lini Dibelakang Bangsa yang bersifat nonmiliter. Berbeda Bersama ancaman militer yang cenderung terlihat bentuk ancamannya seperti invasi militer, ancaman nonmiliter cenderung tidak terlihat Akan Tetapi Memperoleh kecenderungan Sebagai merusak yang tak kalah besarnya Bersama ancaman militer. Malahan Di skala yang besar, ancaman nonmiliter ini dapat merusak generasi dan pemulihannya memerlukan waktu lama.
Serangannya menyusup Hingga Di Keterlibatan Kelompok dan dapat menginternalisasi Hingga Di individu. Judi online yang mempunyai daya rusak sampai Ke sendi-sendi kehidupan Kelompok dapat menjadi salah satu bentuk ancaman Pada Perlindungan dan ketahanan Bangsa Bersama dimensi ancaman nonmiliter.
Daya rusaknya yang sampai Ke antargenerasi menjadi tantangan besar Di upaya membangun ketahahan Bangsa Hingga Di. Serangan judi online masuk Hingga Di ruang-ruang individu warga Kelompok yang berdampak buruk Ke kehidupannya.
Di skala serangan yang masif Bersama Lebihterus banyaknya pelaku judi online maka dampak buruknya pun juga Lebihterus luas. Bersama data pelaku judi online sudah mencapai 2,7 juta penduduk Indonesia, maka serangan judi online telah menyasar Ke warga sejumlah tersebut Bersama berbagai macam dampak negatifnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online dan Ketahanan Bangsa