Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan

Peran ulama Untuk Upaya Mencegah dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peran ulama Untuk Upaya Mencegah dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Pasalnya, penguatan nilai-nilai agama bisa meredam penyebaran Gangguan sosial tersebut.

Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina menuturkan bahwa ulama merupakan salah satu institusi yang sangat penting Untuk Berusaha Mengatasi Trend Populer Gaya judol. “Bersama adanya Trend Populer maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting Untuk Komunitas, Sebagai menjadi panduan Untuk berperilaku,” ujar Nia dikutip Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, Perkara Hukum Hukum judi online erat kaitannya Bersama usaha Komunitas Sebagai memenuhi kebutuhan ekonomi. Supaya, peran pemerintah Untuk penyediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan.

“Bersama beberapa hasil Kajian, angka pengangguran Ke Indonesia Meresahkan Dari Penyebara Nmassal hingga Pada ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Supaya, seharusnya pemerintah Sebagai mengeliminir judi online, Bersama menyediakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Dia yakin jika tersedia kesempatan, Komunitas bakal lebih memilih bekerja Bersama gaji yang pasti ketimbang mengikuti judol yang sangat berisiko. Judi online secara sosial tidak Dikatakan sebagai pekerjaan prestisius.

“Para pelaku judi online Dikatakan Komunitas sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan