Wisata  

Kabar Senang, 17 Ribu Telur Penyu Siap Menetas Ke Bali



Jakarta

Kabar Senang nih Di dunia konservasi. Kelompok Lebih banyak sadar betapa pentingnya kelestarian penyu, dan Di waktu Didekat 17 ribu telur siap menetas.

Sebelumnya, pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, berhasil menetaskan 20 sarang telur penyu Di awal musim bertelur Mei 2024. Total, ada 244 sarang buatan dan diperkirakan secara keseluruhan ada 17 ribu telur yang siap menetas dua bulan lagi.

“Banyak juga warga yang menemukan sarang penyu dan melaporkannya kepada kami, Justru ada yang membawakan langsung Ke sini. Kelompok sudah Lebih sadar Didalam kelestarian satwa (penyu),” ungkap Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Desa Perancak, I Wayan Anom Astika Jaya, ditemui detikBali, Jumat (31/5/2024).

Periode Mei hingga Juli merupakan musim penyu bertelur. Di bulan ini saja, sudah ada sebanyak 224 sarang buatan semialami Didalam jumlah setiap sarang rata-rata Di 50 sampai 80 butir telur yang belum menetas. Agar total Di 17 ribu lebih butir telur yang sudah siap menetas Didalam tingkat Prestasi menetas 80-90 persen.


“Sudah ada 20 sarang yang menetas, Akan Tetapi Di seluruh tukik yang dilepasliarkan Ke laut persentase selamat sangat kecil. Seperti contoh, Di total satu sarang sebanyak 50 tukik yang menetas, Prestasi bertahan Ke laut hanya 1 ekor saja,” ujar Anom.

Anom menekankan perlunya kesadaran Kelompok Untuk tidak memburu penyu Ke laut. Sebab, Di usia Mutakhir menetas, penyu butuh waktu 20 tahun Untuk bisa bertelur kembali.

“Kami sangat berharap anak cucu nantinya masih bisa melihat satwa ini (penyu). Agar mari bersama-sama menjaga kelestarian penyu. Stop melakukan perburuan penyu Untuk Ke konsumsi,” ujar Anom.

Mutakhir-Mutakhir ini, Polres Jembrana Membeberkan Peristiwa Pidana Hukum penyelundupan 15 ekor penyu Di luar Bali masuk Bali Melewati perairan Jembrana. Dua pelaku, Ahmad Sodikin dan I Komang Suama, diamankan atas Peristiwa Pidana Hukum penyelundupan tersebut.

“Sebab permintaan masih ada, maka upaya penyelundupan masih terjadi,” tegas Anom.

Kedua pelaku terancam pidana penjara Pada 5 tahun. Mereka dijerat Didalam Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Aturantertulis Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Upaya pelestarian penyu Ke Kurma Asih merupakan langkah penting Untuk menjaga kelestarian penyu Ke Bali. Kelompok diimbau Untuk turut berpartisipasi Di menjaga kelestarian penyu Didalam tidak memburu atau membeli penyu.

Artikel ini telah tayang Ke detikbali

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kabar Senang, 17 Ribu Telur Penyu Siap Menetas Ke Bali