Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono menegaskan bakal menindak tegas anggota yang ketahuan bermain, maupun membekingi judi online. Foto/SINDOnews/riana rizkia
Justru Syahar menegaskan, pihaknya tidak Berencana segan Memutuskan Pembatasan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Didalam Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.
“Pasti Berencana kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian Didalam Polri secara tidak hormat,” kata Syahar Pada konferensi pers Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan Didalam penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan Hingga seluruh jajaran Yang Terkait Didalam upaya Pra-Penanganan, dan penegakan hukum Di Peristiwa Pidana Hukum perjudian.
“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri Ke seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri Di kegiatan perjudian ini,” kata Syahar.
“Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja Merasakan keuntungan Didalam hasil perjudian itu Untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kadiv Propam Ancam Pecat Anggota Polri yang Main dan Bekingi Judi Online