Pemimpin Negara Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melakukan Konversi Digital Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event Ke The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Untuk peluncuran Konversi Digital Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Sigit mengatakan, Bersama Konversi Digital pelayanan, maka Berencana memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan Kegiatan tidak Berencana berbelit-belit.
“Bersama layanan digital ini penyelenggaraan event tidak perlu mengajukan perizinan secara berulang-ulang tidak perlu lagi Lewat proses yang berbelit-belit hanya Bagi Merasakan izin,” kata Sigit Ke The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sigit menjelaskan, Konversi Digital ini Berencana membuat proses pengajuan perizinan menjadi lebih efektif. Lantaran bukan hanya memindahkan manual Hingga online, Akan Tetapi penyederhanaan proses birokrasi.
“Di ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi Yang Berhubungan Bersama mulai Bersama pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi Yang Berhubungan Bersama dan Berencana langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja,” katanya.
“Sebelumnya Itu proses perizinan event tingkat nasional Ke kepolisian saja memakan waktu 14 hari, Di ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online,” katanya.
“Instansi Yang Berhubungan Bersama mulai Bersama pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi Yang Berhubungan Bersama dan Berencana langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Luncurkan Konversi Digital Layanan Perizinan Event, Proses Paling Lama 14 Hari