Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Di Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Saya kira Yang Terkait Di Di judi online kita sudah tegas, Untuk Propam sudah Menerbitkan TR (telegram rahasia), Dari Sebab Itu Di anggota-anggota yang terlibat kita Akansegera melaksanakan tindakan, mulai Untuk tindakan yang bersifat Hukuman Politik sampai Di PTDH bila diperlukan,” ujar Sigit Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak Untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum Di persoalan judi online.
“Dan saya kira teman-teman Untuk Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak Untuk itu, dan tentunya secara periodik ini Akansegera kita sampaikan, kita rilis, Yang Terkait Di Di proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.
Malahan, Sigit meminta seluruh jajarannya agar dapat menyentuh titik-titik yang sulit tersentuh. Termasuk menjalin kerja sama police to police dan internasional Untuk membongkar Perkara Hukum Hukum judi online.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik titik yang Di ini Mungkin Saja sulit disentuh, tentunya bekerja sama Di stakeholder, kerja sama internasional Agar kita bisa maksimal,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online