Bisnis  

Kasih Konsesi Tambang Hingga Ormas Keagamaan, Bahlil: Tabungan Akhirat

Mengibaratkan pemberian konsesi tambang Hingga ormas keagamaan sebagai tabungan akhirat, Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Asing Bahlil Lahadalia bakal mempercepat prosesnya. Foto/Dok

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Asing/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan,organisasi Komunitas atau ormas keagamaan Berencana mulai Merasakan konsesi tambang pekan Di.Bahlil Menyediakan contoh, misalnya seperti Organisasi Islam Nahdlatul Ulama yang Pada ini Di mengurus pembuatan badan usaha. Targetnya Di waktu Disekitar Berencana rampung dan bisa segera diberikan Izin Usaha Tambang (IUP) Bersama Pemerintah.

“Kalau NU sudah Karena Itu, sudah berproses. Saya Berencana pakai prinsip, Lantaran ini kan Untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” ujar Bahlil Di konferensi pers Di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menjelaskan, nantinya PBNU Berencana Merasakan konsesi tambang bekas garapan anak usaha Bakrie Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi Yang Berhubungan Bersama luasannya, Bahlil masih belum bisa menjelaskan lebih jauh.

“Menyangkut Daerah besar, salah satu yang mau jelaskan pemberian Hingga PBNU adalah Mantan KPC,” sambungnya.

Bersama Detail, Bahlil menjelaskan, nantinya PBNU hanya Berencana menjadi pemegang konsesi. Sedangkan tambangnya Berencana digarap Bersama kontraktor yang Berencana dipilih Bersama Pemerintah. Agar harapannya, pengelolaan tambang tersebut bisa memberi nilai tambah Pada organisasi keagamaan tersebut.

Bahlil juga menegaskan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan juga tidak boleh Untuk dipindahtangankan. Mengharapkan hal itu, maka pemerintah nantinya mencarikan partner Di penguasaan konsesi tambang Bersama ormas keagamaan.

“Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan Bersama kontraktor. Tugas kita, Sesudah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang Bersama koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kasih Konsesi Tambang Hingga Ormas Keagamaan, Bahlil: Tabungan Akhirat