Buruh yang gusar lantaran maraknya Unjuk Rasa Pemecatan Karyawan massal khususnya Hingga industri tekstil, memastikan Akansegera kembali turun Unjuk Rasa Ke 8 Juli 2024 mendatang. Foto/Dok
Hal ini disampaikan Dari Ketua Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), Iwan Kusmawan selepas melakukan audiensi Didalam Regu perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Iwan mengatakan, hasil Didalam audiensi tersebut belum Merasakan kepastian yang diharapkan.
“Kami sampaikan sekali lagi, kami Ke tanggal 8 Juli nanti Akansegera datang kembali Hingga Kemendag Untuk menyuarakan Keinginan kami,” ujar Iwan Di ditemui selepas audiensi, Rabu (3/7/2024).
Iwan mengungkapkan, terdapat Regu perwakilan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan telah mencatat beberapa masukan yang disampaikan Dari perwakilan massa Unjuk Rasa buruh. Ia mengatakan, jika respons Kemendag masih sama saja, yakni Pemecatan Karyawan massal masih terjadi, maka pihaknya Akansegera membawa para pekerja yang menjadi korban Pemecatan Karyawan tersebut.
“Kita Akansegera bawa para buruh yang Hingga-Pemecatan Karyawan kesini (Kemendag), kita Akansegera perlihatkan kepada pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden bahwa ini lho dampak Didalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Iwan.
“Dimana para pekerja yang Hingga-Pemecatan Karyawan, pabriknya juga tutup, dan silahkan sekarang saya Akansegera kembalikan kepada pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden Sebab sudah menandatangani regulasi tersebut,” lanjut Iwan.
Lebih Jelas, Iwan menyampaikan, pertemuan tersebut Menyoroti permohonan buruh agar mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang ditengarai menjadi biang keladi Pemecatan Karyawan massal buruh tekstil Di ini. Tetapi demikian, Iwan mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan audiensi yang sia-sia.
“Pemerintah Melewati perwakilan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan, meyakini betul Permendag 8 Tahun 2024 ini tidak Mungkin Saja dicabut. Mereka meyakini kalau Permendag itu dicabut, maka Perdagangan Masuk Negeri menjadi terbebani,” jelas Iwan kepada wartawan Hingga kompleks Kemendag RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kecam Pemecatan Karyawan Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Unjuk Rasa 8 Juli Besok