Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengimbau Komunitas Sebagai mudik Di kampung halaman tanpa menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Untuk keterangannya yang diterima Di Jakarta, Minggu, Irjen Pol. Agus mengatakan bahwa dirinya tidak melarang pemudik menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Akan Tetapi imbauan itu ia sampaikan guna meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas yang mana kendaraan roda dua paling banyak terlibat.
“Sebab tahun lalu Pada mudik 2024, kecelakaan terbanyak Pada operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat Untuk tempat harus kita kawal,” ujarnya mengutip Antara, Senin (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Akansegera lebih baik apabila mudik dilaksanakan Di memanfaatkan moda transportasi ataupun layanan mudik lainnya.
Irjen Pol. Agus pun merekomendasikan agar Komunitas yang hendak mudik menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Sebagai memanfaatkan Langkah mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun badan usaha milik Negeri (BUMN).
Di Di Itu, dirinya juga merekomendasikan Komunitas Sebagai memanfaatkan layanan kemudahan mudik lainnya yang disediakan Polri, yakni Langkah Valet & Ride.
“Kami mengimbau kepada pemudik Kendaraan Bermotor Roda Dua atau kendaraan roda dua Sebagai bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” katanya.
Layanan Valet & Ride disediakan Polri Di jalur Jawa Di Di mana pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua yang lelah bisa menitipkan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di truk dan beralih Di Kendaraan Angkutan Umum Lalu secara bersama melanjutkan perjalanan hingga Di kampung halaman.
Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Adapun rute yang digunakan adalah Untuk check point Nasmoco Di Brebes, Jawa Di, sampai Di Polrestabes Kota Semarang.
Langkah ini Akansegera berlangsung Di 24-30 Maret 2025. Sebagai waktu, Akansegera ada tiga waktu keberangkatan setiap harinya, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.
Kendaraan yang disiapkan Dari Polda Jateng adalah sembilan Kendaraan Angkutan Umum, enam truk, dan tiga Kendaraan Pribadi patwal. Kendaraan tersebut diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang.
Adapun Kendaraan Angkutan Umum yang digunakan adalah kendaraan dinas Polres Mantan Daerah Pekalongan Raya, Polda Jateng.
Sebagai memanfaatkan layanan ini, para pemudik Kendaraan Bermotor Roda Dua bisa langsung mendatangi Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng Di Nasmoco Wanasari, Brebes. Pemudik hanya perlu membawa KTP dan STNK Sebagai Merasakan nomor registrasi.
Setelahnya registrasi, Kendaraan Bermotor Roda Dua pemudik Akansegera diangkut truk dan pemudik Akansegera pergi menggunakan Kendaraan Angkutan Umum.
[Gambas:Video CNN]
(Antara/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kecelakaan Kendaraan Bermotor Roda Dua 75 Persen, Polisi Imbau Jangan Mudik Pakai Kendaraan Bermotor Roda Dua