Kejagung mulai bergerak Mengejar dugaan Pelanggar hukum pagar laut Hingga pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya Memperoleh informasi Di Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan Di berjalan Di jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Kendati masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung Di rangka penegakan hukum ini dapat membuat Peristiwa Pidana pagar laut Hingga Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, Peristiwa Pidana ini telah menjadi sorotan publik.
“Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Pembantu Presiden Tim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan Informasi Mutakhir Yang Terkait Di penanganan Peristiwa Pidana penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Hingga kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot Di jabatannya Sebab terbukti terlibat Di penerbitan SHGB.
Hal ini disampaikan Nusron Di forum Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi II Wakil Rakyat Hingga Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita Memberi Pembatasan berat pembebasan dan penghentian Di jabatannya kepada 6 pegawai dan Pembatasan berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggar Hukum Pagar Laut Tangerang