Kejagung Limpahkan 10 Individu Terduga Peristiwa Pidana Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Timah Hingga Kejari Jaksel

Kejagung melakukan pelimpahan tahap 2 Di 10 Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan timah Hingga Kejari Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap 2 Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan timah Hingga Kejari Jakarta Selatan. Sebanyak 10 Individu Terduga dibawa Kejagung Hingga Kejari Jakarta Selatan Sebagai diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat lebih Di 7 Individu Terduga yang dibawa menggunakan Kendaraan Pribadi tahanan Di Kejagung Sebagai diperlihatkan Hingga awak media dan sisanya ada Individu Terduga yang lebih dahulu dibawa Hingga Kejari Jakarta Selatan. Para Individu Terduga tersebut menggunakan kemeja warna putih Di dibalut rompi tahanan Kejagung.

Para Individu Terduga yang dibawa tiba pukul 12.30 WIB Di dikawal ketat petugas Kejagung Sebagai Berikutnya diserahkan Hingga Kejari Jakarta Selatan. Selain para Individu Terduga, pihak Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan timah Sebagai diserahkan pula Hingga Kejari Jakarta Selatan.

“Ke hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik Ke Jampidsus telah menyerahkan Individu Terduga dan Produk bukti atas 10 Individu Terduga Hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada Hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

Total sudah ada 13 Individu Terduga yang telah dirampungkan pelimpahan tahap 2 Hingga Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan timah tersebut, 1 Hingga antaranya Justru sudah menjalani persidangan Hingga Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 Individu Terduga lagi yang masih Di proses pemberkasan.

“Ada 9 orang lagi Individu Terduga yang tentu kita harapkan Di waktu Didekat juga Berencana diserahkan Di penyidik kepada penuntut umum,” katanya.

Adapun identitas 10 Individu Terduga tersebut, yakni.

1. MRPT selaku direktur utama PT Timah periode tahun 2016-2021.
2. EE selaku direktur kewangan PT Timah periode tahun 2017-2018.
3. HT selaku direktur utama CP VIP
4. MBG selaku direktur utama PT SIP
5. SG selaku komisaris PT SIP
6. RI selaku direktur utama PT SBS
7. BY selaku Mantan komisaris CP VIP
8. RL selaku general manager PT TEIN
9. SP selaku direktur utama PT RBT
10. RA selaku direktur Pembaruan usaha PT RBT.

Selain para Individu Terduga, Kejagung juga menyerahkan Produk bukti berupa dokumen berkaitan dugaan Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan tersebut. Uang tunai, logam mulia, 3 unit Kendaraan Pribadi hingga 90 sertifikat tanah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 10 Individu Terduga Peristiwa Pidana Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Timah Hingga Kejari Jaksel