Kemenag Akansegera Gandeng Perpindahan Penduduk, Larang CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia Di Musim Haji

Kemenag Akansegera Gandeng Perpindahan Penduduk, Cekal CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia Di Musim Haji/Andryanto Wisnuwidodo/Sindonews

Kementerian Agama Akansegera bekerja sama Di Perpindahan Penduduk Untuk mencegah Kandidat jemaah haji Indonesia Pemakai visa ziarah dan non visa haji pergi Ke Arab Saudi Di musim haji. Wacana itu diambil pemerintah Untuk melindungi jemaah haji Indonesia agar tidak menjadi korban travel nakal.

Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan menyusul beberapa Peristiwa Pidana terjadi Ke Kandidat yang tidak diperbolehkan masuk Ke Makkah akibat menggunakan visa ziarah maupun visa non haji. “Ke Didepan kami Akansegera berkoordinasi Di pihak Perpindahan Penduduk Untuk memastikan agar Pemakai visa ziarah dan non-haji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia Pada musim haji,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas Di tiba Ke Bandara Jeddah, Minggu (9/6/2024) malam WAS atau Senin (10/6/2024) dini hari WIB.

Yaqut mengaku prihatin Di nasib jemaah yang terdeportasi Sebab menggunakan visa ziarah akibat ulah travel nakal. “Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk Ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi Pada 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan,” tuturnya.

Dia menegaskan tindakan Kandidat jemaah menggunakan visa ziarah Untuk ibadah haji telah dilarang Di Pemerintah Arab Saudi.
“Masalah visa ziarah digunakan Untuk haji itu sangat kita sayangkan. Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas Kandidat jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan Akansegera Merasakan larangan mengikuti ibadah haji,” katanya.

Pemerintah Indonesia pun telah melarang dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Untuk menindak tegas travel nakal yang memfasilitasi penggunaan visa ziarah Untuk berhaji. “Ini menyangkut jemaah yang menjadi korban. Sekarang prioritas pemerintah adalah terus menyosialisasikan kepada Komunitas Yang Berhubungan Di hal ini. Ini menjadi konsen kita bersama,” ujarnya.

Pejabat Tingginegara Yaqut menjelaskan Pembatasan berat seperti mencabut izin usaha travel nakal memang bisa dilakukan, Akan Tetapi dikhawatirkan mereka dapat membuka usaha Mutakhir Di nama berbeda.

(aww)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Akansegera Gandeng Perpindahan Penduduk, Larang CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia Di Musim Haji