Kesaksian Dede Di Tindak Kejahatan Vina-Eky Sebab Ketakutan Ke Hadapan Polisi

Pengacara Saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat menjadi narasumber Ke interupsi PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana? Ke iNews TV, Jakarta, Kamis (27/5/2024). Foto: iNews TV

JAKARTA – Kesaksian Dede Di Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina-Eky Ke Cirebon Sebab ketakutan berhadapan Bersama pihak kepolisian. Sebelumnya Itu, dia diminta membuat keterangan palsu Bagi menjerat 7 terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon.

“Dede kaitannya sebagai saksi Kunci yang sangat penting Di Perkara Pidana ini bersama Bersama Aep. Di itu, dia diajak Aep Hingga Polresta Cirebon. Lalu, Dede tidak memahami Bagi apa Lalu mereka berangkat barulah disampaikan bahwa Akansegera menjadi saksi meninggalnya Eky dan Vina,” ujar Pengacara Saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat Di interupsi ‘PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana?’ Ke iNews TV, Jakarta, Kamis (27/5/2024).

Dia mengatakan, Dede menyampaikan bahwa tidak tahu apa-apa dan merasa keberatan Lalu bertemulah Bersama Iptu Rudiana yang berstatus pejabat kepolisian. “Ini disampaikan Dari saudara Dede Lalu menurut saudara Dede itu diarahkan mereka,” ucapnya.

Menurut Asido, kesaksian Dede bukan atas dasar iming-iming melainkan ketakutan seorang Kelompok kelas bawah Akansegera berhadapan Bersama pihak kepolisian.

“Tidak ada iming-iming, tapi kita bicara adab psikis kita lihat bahwa Dede ini orang kecil secara strategi ekonomi Ke bawah cuma kuli bangunan lulusan Bisa Jadi SMP. Lantas dia berada Ke kantor kepolisian Lalu bertemu polisi lalu ketemu Pak Rudiana, Karena Itu secara psikis dia deg-degan dan merasa takut itulah yang dia sampaikan kepada kami Supaya dia mau saja dan bersedia,” katanya.

Dia mempertanyakan mengapa Dede tidak dihadirkan Di Lembaga Proses Hukum. Sebab, pernyataan Dede dilarang Rudiana Bagi memenuhi panggilan Lembaga Proses Hukum yang seolah-olah dihalang-halangi Bagi mengungkapkan kebenaran.

“Apa Dede Di kategori susah dihadirkan katanya disumpah terlebih dahulu ketika BAP padahal menurut Dede tidak ada Supaya dia tidak dihadirkan Di persidangan. Menurut pengakuan diri sendiri dia dihubungi memang dapat panggilan sidangnya Bagi hadir, dia menghubungi Rudiana menurut pernyataan tidak perlu hadir Karena Itu tidak ada keterangan dia,” ujar Asido.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kesaksian Dede Di Tindak Kejahatan Vina-Eky Sebab Ketakutan Ke Hadapan Polisi