Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel Didalam Daerah Palestina

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Dewan (BKSAP) Wakil Rakyat Fadli Zon mengapresiasi Mahkamah Internasional yang memutuskan pendudukan Israel atas Daerah Palestina Pada beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat Bisa Jadi. Foto/Istimewa

JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Dewan (BKSAP) Wakil Rakyat Fadli Zon mengapresiasi Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang Di Jumat (19/7/2024) Ke Den Haag memutuskan pendudukan Israel atas Daerah Palestina Pada beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat Bisa Jadi. ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki Didalam Daerah Palestina Sebab keberadaannya melanggar hukum internasional.

“Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh Didalam setiap Bangsa yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli Untuk keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Dia mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak keluar Didalam Daerah Palestina dan Sidang Umum Organisasi Internasional (SIUM Organisasi Internasional) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” kata Wakil Ketua Wakil Rakyat periode 2014-2019 itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini Mengungkapkan, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki Didalam Daerah-Daerah Palestina yang diduduki termasuk Memikat diri Didalam Jalur Gaza, dan memulihkan Daerah-Daerah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. Penjajahan Israel Ke Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya Didalam standar ganda.

Dia juga mendesak Organisasi Internasional agar segera Melakukan SIUM merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM Organisasi Internasional Sebelumnya yang meminta advisory opinion Didalam ICJ Yang Terkait Didalam pendudukan Israel Ke Palestina.

Dia menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat Untuk dunia. Dia menuturkan, terobosan ICJ membawa pesan besar Untuk dunia.

“Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme moderen Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih Didalam tujuh dekade. Justru penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk Unjuk Rasa genosida mereka Ke Jalur Gaza yang dinilai paling kejam Ke era sekarang,” tuturnya.

Kedua, lanjut dia, urgensi reformasi tatanan Dunia agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Perlindungan Organisasi Internasional. “Ketiga, urgensi mengadili dan Menyita para penjahat Konflik Bersenjata Israel Pada masa kolonialisme mereka Pada bangsa Palestina,” pungkas Fadli yang Dari 2020 menjadi Wakil Kepala Negara Perserikatan Dewan Dunia Untuk Palestina ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel Didalam Daerah Palestina