Ketua Komnas Hak Fundamental Atnike Nova Sigiro Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Di rangka pembahasan Wacana kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Foto/Tangkapan layar
Hal ini disampaikan Ketua Komnas Hak Fundamental Atnike Nova Sigiro Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Di rangka pembahasan Wacana kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Dia menyampaikan bahwa pengajuan ini bukan tanpa sebab.
Komnas Hak Fundamental, kata dia, telah Memperoleh banyak aduan Yang Berhubungan Di adanya dugaan-dugaan Pelanggar Ham yang terjadi Di proses pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dari Sebab Itu Di 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas Hak Fundamental telah Memperoleh sejumlah pengaduan Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan atau dugaan Pelanggar Hak Fundamental yang terjadi Di Area IKN atau Yang Berhubungan Di Di pelaksanaan IKN,” kata Atnike Di Diskusi yang digelar Di Ruang Diskusi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kompleks Legislatif, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Di merespons Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan tersebut, Komnas Hak Fundamental harus melakukan koordinasi Di berbagai kementerian/lembaga, termasuk Di antaranya Di Otorita IKN.
Di koordinasi ini, Atnike melaporkan Komnas Hak Fundamental telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Di pihak OIKN. Di nota kesepahaman ini, Komnas Hak Fundamental telah Berkata Berencana melakukan pengawalan, Untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.
“Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal Tindak Kekerasan Pada Kelompok petani, maupun Kelompok adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa Yang Berhubungan Di lahan yang dapat terjadi Di pelaksanaan IKN,” ujarnya.
Maka Itu, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas Hak Fundamental memasukkan Langkah pengawalan pembangunan IKN Di 2025 Di Dana sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan Mutakhir tahap awal saja.
“Pembangunan IKN sendiri Berencana berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami Di mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui Untuk IKN saja, maka itu Berencana membantu Komnas Hak Fundamental Untuk tidak menggunakan Dana reguler lainnya Di merespons persoalan-persoalan yang muncul Di Di pelaksanaan pembangunan IKN,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komnas Hak Fundamental Minta Tambahan Dana Rp5 Miliar Untuk Kawal IKN