Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan Sebagai mengaktifkan jabatan Honorary Chairman Ke Kongres IV KAI 2024. Jabatan Honorary Chairman Hingga KAI pernah diisi Bersama Advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup. FOTO/IST
“Sesudah Bang Buyung wafat, jabatan ini dinonaktifkan, Di ini kita Berencana aktifkan kembali dan sidang kongres memutuskan diisi Bersama Dr. Tjoetjoe sebagai Pemimpin Negara KAI demisioner,” kata pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian Untuk keterangannya, Sabtu (7/6/2024).
Aldwin menjelaskan Honorary Chairman merupakan jabatan yang diberikan sebagai rasa hormat kepada tokoh yang berjasa besar kepada organisasi.
“Sepeninggal Bang Buyung tidak ada yang menempati posisi ini, sebagai rasa Pengakuan organisasi Di Pemimpin Negara demisioner yang telah berjuang Sebagai organisasi, maka anggota Kongres Menyediakan kehormatan kepada Dr. Tjoetjoe sebagai Honorary Chairman,” katanya.
Sidang Kongres IV KAI menjelaskan Honorary Chairman merupakan kelengkapan struktural organisasi yang bertugas Menyediakan rekomendasi dan saran kepada Presidium DPP KAI. “Honorary Chairman adalah Pemangku Kehormatan KAI,” kata Aldwin merujuk kepada Biaya Dasar KAI yang Mutakhir disahkan Ke Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) KAI.
Selain menetapkan Honorary Chairman, Kongres Advokat Indonesia juga menetapkan beberapa hal penting seperti mengganti sistem kepemimpinan Untuk model presidensil Hingga model presidium. “Alhamdulillah, Kongres juga telah memutuskan ada sembilan anggota Presidium KAI Sebagai kepengurusan periode 2024-2029,” tutur Aldwin.
Kongres IV KAI yang diadakan Ke 7-8 Juni 2024 Hingga Edutorium UMS Surakarta, Jawa Ditengah turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Ditengah, ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para jenderal Pensuinan Polisi Polri. Hingga KAI sendiri banyak Pensuinan Polisi jenderal polisi yang menjadi advokat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kongres IV KAI Hingga Solo Tetapkan Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Honorary Chairman