Pengamat ekonomi mempertanyakan, logika pemerintah ketika sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi Bantuan Sosial?. Foto/Dok
Pengamat Ekonomi yang juga sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, Bantuan Sosial bersumber Di Biaya Pendapatan Belanja Negeri (APBN), Supaya tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online.
Pemberian Bantuan Sosial Berpotensi Untuk disalahgunakan Didalam korban lantaran judi masuk Di kegiatan negatif. Menurut dia, seyogyanya pemerintah fokus Di Komunitas miskin atau warga yang lebih membutuhkan.
“Masih banyak orang miskin yang butuh masuk Hingga DTKS (data terpadu Kesejaganan sosial) dibanding para pelaku yang miskin Lantaran judi online,” ungkap Bhima Di dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
“Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi Bantuan Sosial? Ini artinya logika pemerintah mau Dukungan Pemerintah pelaku judi online pakai uang Negeri,” lanjutnya.
Di kesempatan tersebut Bhima juga Mendorong pemerintah Untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Itu lantaran banyak korban yang terjerat, Justru sampai ada yang berujung Di konflik keluarga dan kematian.
“Pemerintah juga jangan lepas tangan soal Upaya Mencegah. Judi online Akansegera terus ada kalau upaya pemberantasan dihulunya tidak serius,” pungkas dia.
Di sisi lain, para pelaku yang kecanduan judi online seharusnya masuk Hingga Di pusat rehabilitasi. Bhima mencatat, pusat rehabilitasi Memiliki fasilitas pembinaan Untuk Komunitas agar Memperoleh Kekuatan Untuk berwirausaha.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Korban Judi Online Akansegera Diberi Bantuan Sosial, Logika Pemerintah Dilindungi