Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto Di pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi Untuk Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku. Foto/Riyan Rizki Roshali
“Ada satu handphone, Sesudah Itu catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan Pada Hasto yang dilakukan Bersama penyidik KPK sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai Bersama surat perintah penyitaan. Artinya, segala prosedur yang memang mesti dilakukan Bersama teman-teman penyidik, itu sudah firm dilakukan,” ujarnya.
Diketahui, Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia Akansegera melaporkan masalah itu Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita Akansegera mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Skuat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Untuk jumpa persnya Di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto