KPK Bakal Hadirkan Andi Arief Di Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Jaksa KPK bakal Memperkenalkan Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi Di persidangan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) bakal Memperkenalkan Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi Di persidangan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Mengungkapkan, mereka dijadwalkan hadir Di sidang yang digelar Ke Selasa, 4 Juni 2024 Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Samarinda.

Selain Andi, Jaksa juga Berencana Memperkenalkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Bilqis. “Skuat Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi Di rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan Didalam Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).

“Adapun saksi dimaksud Di antaranya Andi Arief dan Nur Afifah Balqis,” sambungnya.

Berencana hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya Sebagai kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Perlu diketahui, Di Tindak Kejahatan tersebut Gafur Mas’ud didakwa Dari jaksa turut terlibat Di dugaan Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU Ke Perusahaan Umum Lokasi (Perumda).

Gafur didakwa merugikan keuangan Negeri dan turut menikmati hasil Kejahatan Keuangan sebesar Rp6,2 miliar Didalam Biaya Di Perumda Benuo Taka.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Bakal Hadirkan Andi Arief Di Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara