Pakar Aturan Pidana UBK, Hudi Yusuf meminta KPK mengusut biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri 490 ribu ton Di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Menurut saya perlu diusut KPK apakah ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang Untuk mengatur bongkar muat Produk Di pelabuhan,” ujar Hudi Untuk keterangannya, Minggu (17/6/2024).
Hudi memandang pentingnya proses hukum Didalam KPK lantaran biaya demurrage sebesar Rp350 miliar akibat tertahannya beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri 490 ribu ton berdampak kepada hajat hidup orang banyak. Salah satu dampak Didalam biaya demurraga (denda) akibat tertahannya beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tersebut ialah Fluktuasi Harga yang Akansegera menjadi beban Untuk rakyat.
“Jika ada seyogianya diproses hukum Sebab hal ini berdampak Di hajat hidup orang banyak yaitu Fluktuasi Harga beras yang dapat membuat beban Untuk rakyat,” papar Hudi.
Hudi mengaku khawatir adanya rekayasa Yang Terkait Didalam tertahannya beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri 490 ribu ton Di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hudi mempertanyakan Bulog yang sudah berpengalaman Untuk mengatur jadwal angkut dan bongkar muat masih melakukan Kegagalan.
“Sekelas Bulog menurut saya yang sudah Penghayatan tidak Mungkin Saja masih pusing mengatur jadwal angkut dan bongkar muat Di pelabuhan Sebab sudah Penghayatan mengurus hal teknis seperti ini,” pungkas Hudi.
Sekadar informasi, Disekitar 490 ribu ton beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Bulog tertahan Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog Disekitar Rp350 miliar.
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan Aturan Bapanas yang mengharuskan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri menggunakan kontainer, padahal Sebelumnya Itu cukup memakai kapal besar.
Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat Dukungan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan Sri Mulyani Di kunjungan kerja Hingga pelabuhan. Kini Produk sudah berada Di gudang Bulog.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Diminta Usut Biaya Demurrage Rp350 Miliar Beras Bulog