KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Di Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Ke Kementerian ESDM yang berlokasi Ke Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Untuk ada kegiatan penggeledahan Ke Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain Individu Terduga AGK, penggeledahan ini juga Yang Berhubungan Di Di dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Berhubungan Di Di Peristiwa Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Di Individu Terduga AGK serta Peristiwa Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Individu Terduga AGK Yang Berhubungan Di Di pengadaan Produk Internasional dan jasa dan pengurusan perizinan Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Individu Terduga MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Di giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

“Kegiatan Pada ini masih berlangsung,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK Menyusun penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Individu Terduga suap Untuk proyek infrastruktur Ke Malut.

“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Skuat penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Untuk penetapan Individu Terduga tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Lalu disamarkan Di mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Di mengatasnamakan orang lain Di nilai awal diduga Di lebih Di Rp100 Miliar,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Di Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba