KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Pemerintah Kepala Negara

KPK menggeledah sejumlah lokasi Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara Sebagai penanganan Penyebara Nmassal Covid-19 Ke Jabodetabek, Selasa (23/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah sejumlah lokasi Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Pemberian sosial (Bantuan Pemerintah) Kepala Negara Sebagai penanganan Penyebara Nmassal Covid-19 Ke Jabodetabek, Selasa (23/7/2024). Penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata belum bisa Menyediakan update perihal penyitaan Di giat tersebut.

“Belum ada (update penyitaan), (penggeledahan) masih berlangsung,” ujar Tessa Di dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Diketahui, Bantuan Pemerintah yang diduga dikorupsi ditujukan Sebagai kawasan Jabodetabek. Yang Terkait Didalam lokasi penggeledahan, Tessa enggan menyebutkan secara detail Di lokasi yang disasar.

“Sebagai tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan Lantaran kegiatan masih berlangsung,” kata dia.

“Tapi nanti kalau seandainya nanti ada hasil Di penyidik kita Akansegera update lagi apa sih yang dilakukan atau Produk Internasional-Produk Internasional apa yang disita,” sambungnya.

Sebelumnya Itu, KPK Mengantisipasi kerugian Negeri akibat Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pemberian sosial (Bantuan Pemerintah) Ppresiden Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024).

Adapun modus dugaan Penyalahgunaan Jabatan ini berupa Memangkas Standar Di sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Di Pemberian tersebut berupa beras, Energi goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Pemerintah Kepala Negara